Artikel

Bullying di Sekolah? Atasi dengan Semangat Sumpah Pemuda!

Bullying

Bullying di sekolah menjadi momok tersendiri yang perlu diwaspadai, baik oleh para siswa, guru, dan orang tua. Bagaimana tidak, kasus perundungan di sekolah dapat berdampak besar bahkan memengaruhi masa depan, bukan hanya bagi korban namun juga bagi pelakunya.

Jika ada anggota keluargamu yang terkena kasus bullying di sekolah, apa yang harus dilakukan? Agar keputusan dan tindakan yang dilakukan tepat, sebaiknya kamu memahami jenis-jenis bullying, dampak yang ditimbulkan, serta cara mengatasi bullying di sekolah. 

Sebelum itu, ada baiknya kita bahas juga sejarah dan makna Sumpah Pemuda. Hal ini dikarenakan salah satu cara mencegah terjadinya kasus perundungan yakni dengan memahami isi dan makna Sumpah Pemuda. 

Melalui peringatan Sumpah Pemuda, diharapkan semua pihak dapat berbenah dan melakukan tindakan preventif terhadap kasus perundungan, apapun bentuknya. Berikut penjelasan lengkapnya.

Sejarah dan Makna Sumpah Pemuda

Sumpah Pemuda adalah pergerakan dari pemuda dan pemudi Indonesia yang menyatakan janji satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa. Sumpah tersebut diikrarkan pada Kongres Sumpah Pemuda II tanggal 28 Oktober 1928.

Berdasarkan penelusuran dari laman resmi Museum Sumpah Pemuda Kemdikbud RI,  Sumpah Pemuda isinya dalam teks asli adalah sebagai berikut:

Pertama: Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia. 

Kedoea: Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.

Ketiga: Kami poetera dan poeteri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.

Sejarah sumpah Pemuda adalah hal yang tidak dapat dilepaskan dari rangkaian rapat Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI) pada Kongres Pemuda II yang dilaksanakan di tiga tempat berbeda.

Rapat pertama berlangsung pada tanggal 27 Oktober 1928 di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB) yang terletak di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Soegondo menyampaikan harapan agar kongres dapat memperkuat semangat persatuan. Kemudian Moehammad Jamin menjelaskan tentang arti dan hubungan persatuan yang dipengaruhi lima faktor yakni sejarah, bahasa, hukum, adat, pendidikan, dan kemauan.

Rapat kedua pada tanggal 28 Oktober 1928 berlangsung di Gedung Oost-Java Bioscoop. Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro membahas masalah pendidikan, antara lain tentang pendidikan kebangsaan yang harus seimbang antara di sekolah dengan di rumah. Anak juga perlu dididik secara demokratis.

Rapat ketiga berlangsung di Gedung Indonesische Clubhuis Kramat pada hari yang sama dengan rapat kedua, yaitu tanggal 28 Oktober 1928. Pada rapat ini diikrarkan Sumpah Pemuda.

Makna Sumpah Pemuda adalah menyatukan perjuangan bangsa Indonesia, menekankan kebanggaan terhadap bahasa Indonesia, dan menjaga keutuhan bangsa Indonesia. Berikut penjelasannya:

  1. Menyatukan Perjuangan Bangsa Indonesia

Menyatukan perjuangan bangsa berarti dengan adanya Sumpah Pemuda perjuangan melawan penjajah menjadi lebih menggema. Lahirnya Sumpah Pemuda merupakan titik awal dari bersatunya perjuangan para pemuda.

  1. Menekankan Kebanggaan terhadap Bahasa Indonesia

Indonesia terdiri dari beragam suku bangsa dengan bahasa daerah yang berbeda. Diperlukan bahasa yang diakui sebagai bahasa pemersatu bangsa. Sumpah Pemuda bermakna kebanggaan terhadap bahasa Indonesia.

  1. Menjaga Keutuhan Bangsa Indonesia

Keutuhan bangsa merupakan syarat mutlak untuk menciptakan kedamaian di masyarakat dan menjadi bangsa yang berdaulat. Tugas kita bersama dalam menjaga keutuhan bangsa dan menghindari hal-hal yang memicu perselisihan dan permusuhan.

Pada masa kini, meresapi makna Sumpah Pemuda adalah poin penting agar bangsa Indonesia tetap bersatu dan tidak terpecah-belah. Dalam lingkup yang lebih kecil seperti di sekolah, makna Sumpah Pemuda artinya para siswa saling berteman dan bebas bullying.

Pengertian Bullying, Penyebab, dan Dampaknya

Menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI yang dikutip Kompas, pengertian bullying adalah segala bentuk penindasan yang dilakukan dengan sengaja.

Bullying adalah perilaku tidak terpuji termasuk kekerasan, mengganggu, merisak, merundung, dan lain-lain yang dapat melukai hati maupun fisik korbannya. Mirisnya, kasus perundungan ini kerap terjadi di sekolah. 

Penyebab bullying terjadi pada umumnya karena pelaku yang merasa berkuasa dan melakukan intimidasi terhadap korbannya dengan motif tertentu. Alasannya antara lain untuk cari perhatian karena kurang perhatian orang tua di rumah, ingin mendapatkan pengakuan teman sebaya, merasa insecure, dan pelaku pernah mengalami perundungan dari orang lain.

Dampak bullying di sekolah dapat menyebabkan beberapa hal negatif, diantaranya:

  1. Takut atau malas berangkat sekolah karena khawatir akan mengalami perundungan kembali.
  2. Prestasi akademik dan non-akademik menurun.
  3. Turut menjadi pelaku kekerasan maupun melakukan balas dendam.
  4. Menjadi pengguna obat-obatan terlarang.
  5. Mengalami gangguan mental.
  6. Munculnya luka fisik jika mengalami kekerasan fisik.

Mengingat dampak yang ditimbulkan dapat berpengaruh besar, sebaiknya kita dan khususnya para orang tua dapat mencermati kondisi anak yang mungkin telah menjadi korban perundungan.

Ciri-ciri anak yang mengalami bullying di sekolah biasanya menjadi pemurung, menghindari ajakan pertemanan, mengalami gangguan tidur, barang-barang miliknya sering hilang atau hancur, ada luka di tubuhnya, terlihat stres, bahkan kabur dari rumah.

Jenis-Jenis Bullying 

Dikutip dari Kompas, jenis-jenis bullying yaitu verbal bullying, social bullying, cyber bullying, racist bullying, sexual bullying, dan physical bullying. Untuk lebih jelasnya, berikut penjelasannya.

  1. Verbal Bullying

Verbal bullying adalah salah satu jenis perundungan yang berbentuk verbal, seperti menggunakan kata-kata, sebutan, atau panggilan dengan tujuan menghina atau merendahkan. Bentuk perundungan verbal diantaranya mengejek, melontarkan kalimat tidak pantas, menggoda, mengancam, serta menyebut nama dengan sebutan yang buruk.

Sering kali orang mengartikan verbal bullying adalah sekadar bercanda. Padahal bullying dan canda sangat berbeda. Lagi pula yang dianggap lucu sekelompok orang belum tentu lucu bagi orang lain. Oleh karenanya sebaiknya kita hati-hati dalam bercanda dan bergurau agar tidak menyinggung orang lain.

  1. Social Bullying

Istilah lain dari social bullying antara lain intimidasi relasional, agresi relasional, dan intimidasi emosional. Jenis bullying ini termasuk perundungan terselubung karena dilakukan di belakang korban dengan tujuan merusak reputasi sosial.

Social bullying mencakup pengucilan serta intimidasi tidak langsung terhadap seseorang yang dilakukan oleh sekelompok orang. Bentuknya antara lain menyebarkan gosip tentang korban, mengabaikan dengan sengaja, mengucilkan, serta mempermalukan korban.

  1. Cyber Bullying

Cyber bullying adalah tindakan merundung orang lain secara online, misalnya melalui media sosial, komputer, telepon, dan aplikasi pesan. Cyber bullying ini bahkan bisa melibatkan pelaku dalam jumlah sangat banyak untuk merundung satu orang.

Contoh tindakan yang termasuk cyber bullying antara lain berkomentar kasar, mengirim pesan ancaman, mengunggah konten yang mengolok-olok orang lain, menyebarkan fitnah dan memengaruhi orang lain untuk ikut merundung korban, dan lain-lain

cyber bullying
  1. Racist Bullying

Jenis-jenis bullying lainnya adalah racist bullying yang merupakan bentuk perundungan berdasarkan ras tertentu. Tindakannya sendiri bisa bermacam-macam seperti perundungan secara verbal, di dunia maya, maupun perundungan secara fisik.

Contoh perilaku racist bullying antara lain melekatkan stigma negatif seperti pelit, matre, pemalas, dan lainnya terhadap orang dengan ras tertentu. Termasuk menjelek-jelekkan latar belakang ras, menghina logat bicara orang lain, mendiskreditkan kepercayaan orang lain, dan sebagainya.

  1. Sexual Bullying

Sexual bullying adalah bentuk perundungan yang mencakup kontak fisik dalam konteks seksual disertai pemaksaan dan tidak diinginkan korban. Bentuknya bisa secara verbal, fisik, maupun secara online.

Contoh perilaku sexual bullying diantaranya mengirimkan foto atau video vulgar, mengucapkan kalimat yang mengarah pelecehan seksual, melakukan kontak fisik yang tidak pantas, dan sebagainya.

  1. Physical Bullying

Physical bullying atau bullying fisik adalah tindakan perundungan yang menyakiti tubuh orang lain atau merusak barang milik orang lain dengan sengaja. Tidak jarang kasus bullying di sekolah melibatkan fisik sampai melukai korbannya.

Contoh perilaku yang termasuk physical bullying diantaranya sengaja menyandung atau menabrak orang lain saat berpapasan jalan, mendorong tubuh orang lain, memukul, serta merusakan barang kepunyaan orang lain.

Cara Mengatasi Bullying di Sekolah

Sekolah seharusnya menjadi tempat yang nyaman seperti rumah kedua bagi para siswa. Jika muncul kasus perundungan, apa yang harus dilakukan? Berikut cara mengatasi bullying di sekolah yang direkomendasikan oleh UNICEF.

  1. Cara Menangani Pengaduan Korban Bullying di Sekolah

Diperlukan keberanian dari korban untuk bisa menyampaikan perundungan yang dialaminya. Apalagi ada kekhawatiran bahwa orang lain tidak akan percaya dan menyepelekan aduannya. 

Yang semestinya kita lakukan untuk menangani pengaduan korban yakni:

  • Tunjukkan empati dan tanggapi kejadian dengan serius.
  • Hargai dan ucapkan terima kasih karena telah berani melapor.
  • Gali informasi sedalam-dalamnya, tanyakan secara terpisah kepada pihak-pihak yang terlibat. 
  • Bantu korban agar bisa membela dirinya dan terlepas dari perundungan.
  • Tanyakan apa yang bisa membuat korban merasa lebih nyaman.
  • Obati jika ada luka fisik.
  • Jika diperlukan, ajak korban konsultasi ke psikolog maupun psikiater.

Pada kasus yang ringan, anak-anak bisa cepat pulih dan saling memaafkan sampai bisa berteman akrab kembali. Namun pada kasus lainnya, kadang kala dibutuhkan tindakan seperti pindah sekolah bahkan pindah tempat tinggal.

  1. Cara Menghadapi Pelaku Bullying di Sekolah

Ada banyak alasan bagi seseorang untuk menjadi pelaku bullying di sekolah, tentu saja semuanya tidak dapat dibenarkan. Alih-alih langsung menyalahkan dan memarahi pelaku perundungan, berikut cara yang lebih tepat untuk menghadapinya:

  • Dengarkan cerita versi mereka dan mencoba memahami dari sudut pandang mereka.
  • Bantu mereka menyelesaikan masalah yang memicu terjadinya perundungan, misalnya mencari perhatian orang tua, kurang kasih sayang, atau pernah menjadi korban perundungan sebelumnya.
  • Tegaskan apa saja perilaku yang tidak pantas agar mereka paham bahwa itu melanggar peraturan.
  • Tumbuhkan empati dan rasa saling menyayangi dengan menjelaskan kondisi korban serta perasaannya.
  • Berikan sanksi yang adil sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk memberikan efek jera dan pelajaran bagi yang lain.
  • Berikan kesempatan anak untuk memperbaiki kesalahannya dan hargai segala perubahan perilaku yang positif.

Orang yang pernah menjadi pelaku bullying di sekolah belum tentu akan begitu seterusnya. Cara yang tepat dalam menghadapi pelaku perundungan sangat menentukan perbaikan di masa mendatang.

  1. Cara Mencegah Terjadinya Bullying di Sekolah

Cara mencegah terjadinya perundungan sangat baik untuk diterapkan walaupun belum pernah ada kasus bullying di suatu sekolah. Ikuti tips berikut sebagai antisipasi yang efektif:

  • Tanamkan nilai-nilai moral sejak dini pada anak-anak.
  • Ciptakan suasana yang hangat penuh keakraban serta hubungan pertemanan yang positif dan saling mendukung.
  • Bangun komunikasi yang baik sehingga anak-anak merasa nyaman untuk menceritakan apa yang dialaminya.
  • Bekali anak dengan pengetahuan untuk membedakan perbuatan yang baik dengan yang buruk.
  • Ajarkan anak untuk bersikap tegas namun tetap sopan, sehingga tidak mudah ditindas serta menjadi people pleaser.
  • Perbanyak informasi tentang pusat bantuan yang bisa dihubungi untuk memberikan perlindungan yang memadai.
  • Perlu peraturan yang jelas dan tegas terkait sanksi bagi pelaku perundungan.

Bullying di sekolah bisa menjadi awal mula lahirnya pelaku perundungan baru di masa depan. Oleh karenanya sangat penting untuk segera membereskan permasalahan bullying sedini mungkin, sebelum korban semakin banyak dan masalah yang ditimbulkan semakin besar.

Nilai-nilai Pancasila dan makna Sumpah Pemuda adalah landasan perilaku luhur yang perlu ditanamkan kepada generasi muda. Semangat persatuan dan gotong-royong yang tercermin dalam perilaku sehari-hari diharapkan dapat menekan kasus bullying di sekolah.

TAGS
#bullying #cyber bullying #sumpah pemuda