Artikel

Arti Warna pada Tempat Sampah, Sudah Tahu?

Jenis-jenis tempat sampah menjadi salah satu hal yang penting dipahami dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan. Mengutip dari Badan Litbang Kemendagri, kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan masih tergolong rendah. Hanya 20 persen dari total masyarakat Indonesia yang peduli terhadap kebersihan lingkungan sekitar dan dampaknya terhadap kesehatan. 

Hal ini mencerminkan bahwa masih ada tantangan besar dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan sampah. Dari sekitar 262 juta orang Indonesia, kurang lebih hanya 52 juta orang yang benar-benar peduli dan menerapkan cara membuang sampah yang benar. Artinya, masih ada kesenjangan besar antara kesadaran dan tindakan nyata dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Padahal, mengelola sampah dengan baik dan benar tidak sesulit yang dibayangkan, lho. Dalam konteks ini, pemahaman mengenai jenis-jenis tempat sampah menjadi kunci awal dalam menata sistem pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan.

Dengan pemahaman yang tepat mengenai jenis-jenis tong sampah, masyarakat dapat lebih mudah memilah dan membuang sampah sesuai dengan kategorinya. Pemilihan tempat sampah yang tepat juga dapat membantu dalam proses daur ulang sampah, mengurangi pencemaran lingkungan, dan menjaga kesehatan masyarakat. 

Jenis-Jenis Tempat Sampah Berdasarkan Warnanya

Pemerintah Indonesia telah membangun sejumlah fasilitas pengelolaan sampah resmi yang tersebar di seluruh Indonesia. Berdasarkan data yang tercatat dalam laman resmi SIPSN Kementerian Lingkungan Hidup, pada tahun 2022 terdapat sekitar 106 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) atau Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPST) yang telah dibangun. 

Fasilitas ini mencakup tempat penampungan sementara (TPS), tempat penampungan sementara 3R (TPS 3R), serta tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST), yang semuanya mematuhi persyaratan teknis yang ketat untuk mencegah pencemaran lingkungan sesuai dengan Permen No. 2 Tahun 2013.

Melalui pembangunan infrastruktur tersebut, pemerintah berharap mampu mencapai tujuan pengelolaan sampah yang lebih baik di tingkat nasional. Namun, pentingnya partisipasi aktif dari masyarakat dalam menjaga lingkungan tidak bisa diabaikan. 

Masyarakat perlu turut serta dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan serta melakukan pemilahan sampah sejak di rumah. Salah satu langkah awal yang bisa dilakukan adalah dengan menggunakan jenis-jenis tong sampah berdasarkan warnanya. 

1. Tempat Sampah Warna Hijau untuk Sampah Organik

Tong sampah hijau adalah wadah khusus yang disediakan untuk pengumpulan sampah organik. Sampah organik merupakan jenis sampah yang berasal dari sisa-sisa makhluk hidup seperti manusia, hewan, dan tumbuhan, serta produk alami yang mudah membusuk. 

Proses pembusukan atau pelapukan sampah organik dapat terjadi secara alami dengan bantuan mikroorganisme tanpa memerlukan tambahan bahan kimia. Jenis-jenis sampah organik dibedakan menjadi dua, yaitu sampah organik basah dan sampah organik kering. 

Sampah organik basah memiliki kandungan air yang tinggi, seperti sisa makanan, kulit buah, dan sayuran yang dengan cepat bisa membusuk. Sementara itu, sampah organik kering terdiri dari bahan organik dengan kandungan air yang rendah, seperti daun kering, ranting pohon, dan cangkang telur.

Beberapa contoh sampah organik yang umumnya dibuang ke dalam tempat sampah warna hijau antara lain:

  • Sisa Makanan: Termasuk nasi, sisa sayuran, kulit buah, roti yang telah kedaluwarsa, dan sisa-sisa makanan lainnya. Sisa makanan ini akan mengalami proses pembusukan dan pelapukan oleh mikroorganisme seperti bakteri dan jamur.
  • Dedaunan: Daun-daun yang gugur dari pohon atau tumbuhan, ranting kering, dan potongan dedaunan lainnya adalah contoh lain dari sampah organik. Dedaunan ini dapat dijadikan bahan baku untuk pembuatan pupuk kompos alami.
  • Kulit Buah: Termasuk kulit buah seperti kulit mangga, kulit pisang, dan kulit jeruk. Kulit buah ini akan membusuk dan diurai oleh mikroorganisme sehingga dapat diolah menjadi pupuk organik.
  • Sisa Sayuran: Bagian-bagian sayuran yang tidak terpakai seperti batang brokoli, daun-daunan yang tidak dimakan, dan bagian-bagian sayuran lainnya termasuk dalam kategori sampah organik. Dalam pengomposan, sisa-sisa sayuran ini dapat menjadi bahan baku utama.
  • Kotoran Hewan: Kotoran hewan seperti kotoran sapi, kambing, atau unggas juga termasuk dalam kategori sampah organik. Kotoran hewan dapat dijadikan sebagai bahan baku untuk pembuatan pupuk kandang yang berguna untuk pertanian.

Penggunaan tempat sampah warna hijau memiliki tujuan utama untuk mempermudah pemilahan dan pengelolaan sampah organik secara terpisah. Dalam tempat sampah warna hijau, sampah organik basah dan kering dipisahkan untuk memfasilitasi proses pengelolaan yang lebih efisien.

2. Tempat Sampah Warna Kuning untuk Sampah Anorganik

Tong sampah kuning adalah wadah yang digunakan secara khusus untuk pengumpulan sampah anorganik atau sampah non-organik. Sampah anorganik merupakan jenis sampah yang berasal dari bahan-bahan non-hayati dan tidak dapat diproses secara alami.

Sampah anorganik sering kali berasal dari aktivitas manusia, industri, serta proses teknologi pengelolaan bahan tambang. Sampah anorganik ditandai dengan sifatnya yang sulit terurai dan tidak mudah mengalami dekomposisi alami. Sebagian besar sampah anorganik tidak dapat diurai oleh proses alami tanah

Contoh sampah anorganik yang sebaiknya dikumpulkan di tong sampah kuning meliputi:

  • Sampah Plastik: Plastik merupakan salah satu jenis sampah anorganik yang paling umum. Botol plastik, kemasan makanan, wadah plastik sekali pakai, dan kantong plastik adalah contoh-contoh sampah plastik yang sulit terurai dan dapat mencemari lingkungan.
  • Sampah Logam: Kaleng, besi, alumunium, dan timah adalah contoh-contoh sampah logam yang termasuk dalam sampah anorganik. Sampah logam dapat didaur ulang menjadi barang yang baru, namun dapat mencemari lingkungan jika tidak dikelola dengan baik,
  • Sampah Karet: Sampah karet, seperti ban bekas, tali karet, atau sepatu bekas, merupakan material yang sangat tahan lama dan sulit diuraikan oleh proses alami, sehingga dapat menyebabkan pencemaran lingkungan jika tidak dikelola dengan baik.

Dengan memisahkan sampah anorganik di tempat sampah warna kuning, diharapkan proses pengelolaan sampah dapat dilakukan secara lebih efisien. Serta lingkungan dapat terhindar dari dampak negatif akibat penumpukan sampah anorganik yang tidak terurai secara alami. 

3. Tempat Sampah Warna Merah untuk Sampah B3

Tong sampah warna merah digunakan untuk menampung sampah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Sampah B3 adalah jenis sampah yang mengandung bahan-bahan yang berpotensi merusak lingkungan dan berbahaya bagi kesehatan manusia. 

Beberapa contoh sampah B3 yang sebaiknya ditampung di tong sampah merah, yaitu:

  • Limbah Cair Beracun: Ini mencakup limbah industri yang mengandung logam berat seperti merkuri, kadmium, dan timbal. Contohnya adalah limbah cair dari pabrik pengolahan logam, limbah asam dari industri kimia, dan limbah dari proses galvanisasi. Limbah cair ini dapat mencemari air tanah dan sungai, serta mengganggu ekosistem air.
  • Limbah Padat Beracun: Ini mencakup baterai bekas, lampu neon yang mengandung merkuri, dan limbah elektronik yang mengandung logam berat seperti timbal dan kadmium. 
  • Limbah Gas Beracun: Ini meliputi gas buang industri seperti karbon monoksida, sulfur dioksida, dan gas beracun lainnya yang dihasilkan dari proses industri. Gas-gas ini dapat menyebabkan pencemaran udara dan masalah kesehatan serius jika terhirup dalam jumlah besar.
  • Limbah Kimia Berbahaya: Ini mencakup limbah kimia dari laboratorium, pembersih rumah tangga yang berbahaya, dan bahan kimia beracun lainnya. 
  • Limbah Berbahaya dan Beracun Lainnya: Ini termasuk limbah medis seperti jarum suntik, obat-obatan kedaluwarsa, limbah pestisida, serta limbah bahan radioaktif. 

Sampah B3 dapat memiliki sifat korosif, reaktif, toksik, atau bersifat karsinogenik, yang jika tidak dikelola dengan benar dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan masalah kesehatan serius. Pengelolaan sampah B3 meliputi pengumpulan, penyimpanan, transportasi, perlakuan, dan pembuangan akhir yang aman dan sesuai dengan regulasi lingkungan yang berlaku.

4. Tempat Sampah Warna Biru untuk Sampah Kertas

Tempat sampah berwarna biru biasanya digunakan khusus untuk mengumpulkan sampah kertas. Sampah kertas adalah jenis sampah yang terbuat dari bahan serat selulosa dan digunakan untuk kegiatan sehari-hari seperti menulis, mencetak, dan membungkus.

Beberapa contoh sampah kertas antara lain:

  • Kertas Bekas: Kertas bekas adalah salah satu jenis sampah kertas yang paling umum dihasilkan dari aktivitas sehari-hari seperti mencetak dokumen, menulis catatan, atau mencetak foto. Kertas bekas seringkali dapat didaur ulang untuk mengurangi pemborosan sumber daya alam.
  • Karton Bekas: Karton bekas merupakan jenis sampah kertas yang berasal dari kotak kemasan, kardus, dan wadah pembungkus lainnya. Karton bekas sangat umum dihasilkan dari pengiriman barang dan dapat didaur ulang untuk digunakan kembali atau diubah menjadi produk lain.
  • Kertas Koran: Kertas koran adalah jenis kertas yang digunakan untuk mencetak surat kabar dan majalah. Setelah tidak terpakai lagi, kertas koran menjadi salah satu sumber limbah kertas yang cukup besar dalam aktivitas sehari-hari.
  • Kertas HVS (High Quality Paper): Kertas HVS merupakan jenis kertas berkualitas tinggi yang sering digunakan untuk mencetak dokumen penting, surat resmi, laporan, dan sebagainya. Limbah kertas HVS sering dihasilkan dari perkantoran, lembaga pendidikan, dan lembaga pemerintahan.
  • Kardus Kemasan Paket Belanja Online: Setelah barang diterima, kardus kemasan paket belanja online seringkali menjadi sumber limbah kertas yang cukup besar. 

Sampah kertas merupakan limbah padat yang terdiri dari produk-produk kertas yang tidak terpakai lagi atau sudah tidak diperlukan. Sampah kertas biasanya bisa didaur ulang untuk menghasilkan kertas baru.

ada 5 jenis warna tempat sampah

5. Tempat Sampah Abu-Abu untuk Sampah Residu

Tempat sampah warna abu-abu umumnya digunakan untuk mengumpulkan sampah residu. Sampah residu adalah sisa-sisa limbah yang sulit atau bahkan tidak dapat didaur ulang atau diproses kembali. Ini sering kali termasuk dalam kategori sampah yang tidak memiliki nilai ekonomi atau praktis dalam proses daur ulang.

Menurut Waste4Change, sampah residu adalah jenis sampah yang sulit didaur ulang karena berbagai alasan, termasuk keterbatasan teknologi, biaya, sumber daya alam, dan sumber daya manusia. Kategori sampah residu dapat bervariasi di berbagai daerah karena perbedaan dalam teknologi pengelolaan limbah.

Beberapa contoh sampah residu antara lain:

  • Popok Bekas: Popok mengandung bahan kimia dan limbah manusia, pengelolaan popok bekas memerlukan perlakuan khusus untuk menghindari pencemaran lingkungan.
  • Bekas Pembalut: Bekas pembalut juga termasuk dalam kategori sampah residu. Pembalut mengandung bahan-bahan yang sulit terurai dan berpotensi mencemari lingkungan jika tidak dikelola dengan benar.
  • Bekas Permen Karet: Sisa permen karet seperti bungkus atau sampah dari mengunyah permen karet juga termasuk dalam sampah residu. Karena permen karet sulit terurai dan tidak dapat didaur ulang dengan mudah, pengelolaannya menjadi tantangan tersendiri.
  • Puntung Rokok: Rokok mengandung bahan kimia berbahaya dan material sintetis yang sulit terurai, sehingga pemusnahan atau pengelolaannya harus dilakukan dengan hati-hati.
  • Puing-Puing Bangunan atau Konstruksi: Puing-puing bangunan seperti beton, besi, dan logam yang digunakan dalam konstruksi sulit untuk didaur ulang dan sering kali menjadi sumber limbah yang sulit diatasi.
  • Tekstil Tidak Terpakai: Pakaian atau tekstil yang sudah tidak dapat digunakan lagi dan sulit didaur ulang termasuk dalam kategori sampah residu. Tekstil seperti kain, pakaian, atau seprai yang telah rusak atau usang seringkali tidak bisa diproses kembali menjadi produk baru dan akhirnya menjadi limbah yang sulit dihilangkan.

Apa yang dianggap sebagai sampah residu saat ini mungkin saja berbeda di masa mendatang. Karena ke depannya diharapkan ada kemajuan teknologi atau penemuan metode pengelolaan sampah yang lebih efisien. 

Tempat sampah merah, kuning, hijau, biru, dan abu-abu memiliki fungsi masing-masing. Dengan memahami perbedaan warna pada setiap tong sampah, masyarakat dapat lebih mudah memilah dan membuang sampah sesuai dengan kategorinya.  Praktik ini tidak hanya mempermudah proses pengelolaan sampah, tetapi juga membantu memastikan bahwa sampah dapat didaur ulang atau diproses dengan benar di tempat pengelolaan sampah yang sesuai. Oleh karena itu, pengetahuan mengenai jenis-jenis tong sampah berdasarkan warna menjadi penting dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan.

TAGS
#Jenis-jenis tong sampah #tempat sampah merah kuning hijau #tong sampah hijau #tong sampah kuning #tong sampah warna merah digunakan untuk