Artikel

Sudah Dapat THR? Yuk, Bijak Kelola THR!

THR adalah salah satu pendapatan selain gaji yang paling dinanti-nanti oleh banyak karyawan di Indonesia. Tunjangan ini biasanya diberikan pada momen-momen penting seperti lebaran, natal, atau hari raya keagamaan lainnya. 

THR atau Tunjangan Hari Raya biasanya digunakan untuk kebutuhan konsumtif seperti membeli baju lebaran keluarga serta kue-kue suguhan untuk para tamu. Melansir Merdeka.com, riset yang dilakukan Inventory Partnership at The Trademark mengungkapkan bahwa 53% masyarakat memilih membelanjakan uang THR daripada menabungnya.

Data agregat dari lima e-commerce besar di Indonesia menyebutkan bahwa aktivitas belanja online akan meningkat pada 7 sampai 10 hari sebelum Idul Fitri. Sebanyak 88% masyarakat berencana untuk belanja kebutuhan hari raya.

Memang tidak ada persyaratan khusus yang mengharuskan alokasi penggunaan dana THR. Sah-sah saja jika sebagian besar orang membelanjakan dana THR yang diterimanya untuk kebutuhan konsumtif di hari raya.

Namun tahukah kamu, dana THR yang dikelola dengan bijak dapat membantu memperbaiki kondisi finansial. Alih-alih menghabiskan semua dana THR untuk belanja, kamu bisa menggunakannya untuk bayar hutang, nabung emas, maupun mengumpulkan dana darurat ideal.

Lebih lanjut, ketahui sebenarnya apa itu THR dan siapa saja yang berhak menerimanya berdasarkan peraturan yang berlaku. Kamu juga sebaiknya mengikuti cara mengelola THR yang tepat agar THR yang diterima bisa lebih bermanfaat untuk kesehatan finansialmu di masa depan. 

Apa Itu THR dan Siapa Saja yang Berhak Menerimanya?

Tunjangan Hari Raya atau THR adalah bentuk gaji ke-13 yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawannya sesuai ketentuan yang diatur Undang-Undang. Pemberian THR diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan, yaitu UU No. 13 tahun 2003 pasal 4 ayat (2).

Pada tahun 2023 ini Menteri Ketenagakerjaan menerbitkan Surat Edaran No. M/2/HK.04.00/III/2023 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya atau THR Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh gubernur di Indonesia.

THR merupakan hak bagi karyawan yang juga kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan pemberi kerja. THR Keagamaan ini harus dibayarkan secara penuh (tidak boleh dicicil) selambat-lambatnya 7 hari sebelum hari raya.

Jumlah THR yang diberikan untuk karyawan yang telah bekerja selama satu tahun atau lebih adalah sebesar gaji satu bulan. Sedangkan bagi karyawan yang masa kerjanya kurang dari satu tahun akan dihitung jumlah THR secara proporsional, yaitu bulan masa kerja dibagi 12 bulan kemudian dikalikan besaran gaji satu bulan.

kelola THR kamu dengan bijak

Untuk pekerja harian dengan gaji yang tidak tetap setiap bulannya, maka besarnya THR dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima setiap bulan. Demikian juga untuk pekerja lepas yang bekerja dengan upah sesuai satuan hasil.

Siapa Saja yang Berhak Menerima THR?

Sebagaimana telah dijelaskan, THR adalah hak karyawan yang harus dipenuhi perusahaan. Nah, mungkin kamu bertanya-tanya siapa saja yang berhak menerima THR. Apalagi bagi kamu yang merupakan karyawan baru dengan status kepegawaian tidak tetap.

Merangkum berbagai sumber, karyawan yang berhak menerima THR antara lain:

  1. Karyawan Tetap

Karyawan dengan status kepegawaian sebagai karyawan tetap berhak menerima THR. Baik masa kerjanya sudah satu tahun atau belum, karyawan tetap berhak menerima THR. Jika masa kerja kurang dari satu tahun maka jumlah THR yang diterimanya akan dihitung secara proporsional sesuai masa kerja tersebut.

  1. Karyawan Kontrak atau PKWT

Karyawan yang memiliki status kontrak atau PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) juga berhak menerima THR. Hal ini dikarenakan karyawan kontrak juga termasuk karyawan perusahaan dengan hak dan kewajiban yang melekat sesuai perjanjian.

  1. Karyawan Lepas

Karyawan lepas atau pekerja harian lepas yang bekerja pada project tertentu maupun dengan upah sesuai hasil kerja berhak mendapatkan THR. Jumlah THR yang diterima dihitung berdasarkan rata-rata gaji satu bulan dalam satu tahun terakhir.

  1. Karyawan yang Cuti

Karyawan yang cuti, baik cuti melahirkan, cuti tahunan, cuti ibadah, maupun cuti lainnya yang sesuai dengan peraturan yang berlaku tetap memiliki hak untuk memperoleh THR. Besarnya THR sama dengan gaji satu bulan yang biasanya diterima selama cuti tersebut.

  1. Karyawan yang Resign

Banyak karyawan yang ingin resign tapi menunggu setelah lebaran demi ingin mendapatkan THR. Padahal karyawan yang resign 30 hari sebelum hari raya pun masih memiliki hak untuk mendapatkan THR.

  1. Karyawan Baru 

Menurut UU No. 13 tahun 2003, karyawan yang telah bekerja di perusahaan selama 3 bulan sebelum hari raya berhak menerima THR. Meskipun begitu, perusahaan tetap dapat menyesuaikan persyaratan ini sesuai dengan kebijakan yang berlaku di perusahaan.

Perlu diperhatikan juga status kepegawaian dalam surat perjanjian kerja yang disepakati. Jika kamu merupakan anak magang atau dalam masa percobaan, maka hak yang kamu terima setiap bulan adalah uang saku, bukan upah atau gaji. Sehingga pekerja dengan status magang tidak berhak mendapatkan THR.

Tips Bijak Kelola THR

Hari raya pada umumnya dirayakan bersama keluarga dan sanak saudara dalam suasana yang menggembirakan. Sudah selayaknya orang-orang mengenakan pakaian yang bagus dan menyuguhkan berbagai macam makanan yang istimewa. 

Belum lagi tradisi berbagi uang lebaran atau salam tempel serta saling memberikan hadiah berupa hampers lebaran yang tentunya perlu alokasi budget tersendiri. Tidak dapat dipungkiri bahwa pengeluaran akan meningkat untuk menyambut hari raya.

Adanya Tunjangan Hari Raya atau THR sangat membantu untuk mencukupi kebutuhan yang perlu dipenuhi selama momen hari raya. Bahkan, kamu bisa memanfaatkan dana THR untuk hal yang lebih bermanfaat.

Bagaimana cara mengelola THR agar tidak langsung habis begitu saja? Kamu bisa ikuti tips bijak kelola THR berikut.

  1. Ubah Mindset tentang THR

Ya, THR adalah tunjangan yang digunakan untuk hari raya. Namun bukan berarti dana tersebut hanya boleh digunakan untuk kebutuhan hari raya saja. Sebaiknya kamu tidak menghabiskan uang THR hanya untuk membeli kue dan baju lebaran keluarga.

Jika selama ini kamu berpikir bahwa THR adalah uang kaget yang bisa dihabiskan dalam sekejap, kamu perlu mengubah mindset tersebut. Boleh saja menggunakan dana THR untuk belanja barang konsumtif hari raya, namun dana THR tidak harus langsung dihabiskan.

Adanya dana THR adalah kesempatan bagimu untuk memperoleh pendapatan tambahan. Kamu bisa lebih bijak lagi dalam membelanjakan uang THR dan mengalokasikan sisanya untuk hal yang lebih bermanfaat bagi masa depanmu.

  1. Buat anggaran THR

Membuat anggaran THR dapat membantumu lebih tertib dalam mengeluarkan dana yang tersedia. Buatlah daftar semua kebutuhan yang perlu dibeli, seperti bahan makanan, baju lebaran keluarga, transport mudik, dan lain-lain. Kemudian alokasikan dana sesuai dengan anggaran yang telah ditentukan.

Tentunya ada banyak sekali diskon dan promo menarik yang ditawarkan pusat perbelanjaan, termasuk beragam cashback di online marketplace. Dengan adanya anggaran yang jelas kamu mengetahui berapa banyak dana yang bisa kamu belanjakan. Sehingga kamu tidak mudah tergoda untuk membeli barang yang tidak diperlukan hanya karena sedang promo.

  1. Prioritaskan Pembayaran Hutang

Bagi kamu yang masih memiliki hutang, maka bayar hutang harus menjadi salah satu prioritas utama dalam menggunakan uang THR. Mulai dari hutang kepada teman, online paylater, kartu kredit, angsuran kendaraan, dan sebagainya. Pastikan kamu membayar semua kewajiban yang harus ditunaikan. 

Dengan bayar hutang tepat waktu, kamu bisa menghindari denda dan menekan bunga yang akan membengkak di kemudian hari. Adanya uang THR juga memberikanmu kesempatan untuk melunasi hutang-hutangmu. 

  1. Sisihkan THR untuk Dana Darurat

Apakah kamu sudah memiliki jumlah dana darurat ideal? Dana darurat ideal sebesar jumlah pengeluaran selama 6-12 bulan perlu dimiliki untuk memenuhi kebutuhan mendesak yang mungkin terjadi di masa depan.

Dana darurat sangat penting agar kondisi finansial kita tidak ikutan goyah saat terjadi peristiwa yang tidak diinginkan, misalnya saat terkena PHK, ada anggota keluarga yang mengalami musibah, dan lain-lain. Dana darurat ideal perlu disimpan pada instrumen yang likuid dan bisa dicairkan sewaktu-waktu.

Jika jumlah dana darurat yang kamu miliki belum ideal atau bahkan belum memiliki dana darurat sama sekali, sebaiknya kamu menyisihkan dana THR yang diterima untuk tabungan dana darurat. Menabung dana darurat sebaiknya jangan ditunda-tunda karena kita tidak mengetahui apa yang akan terjadi di masa depan.

  1. Belanja dengan Bijak

Ketika berbelanja, pastikan kamu hanya membeli barang-barang yang memang benar-benar dibutuhkan. Jangan tergoda untuk membeli barang yang tidak perlu secara impulsif hanya karena ada diskon atau promo tertentu. 

Kamu perlu menahan diri agar tidak berbelanja secara berlebihan. Misalnya untuk baju lebaran keluarga cukup satu atau dua set saja sesuai kebutuhan. Demikian halnya dengan makanan, jangan sampai membeli makanan berlebihan sehingga menjadi mubazir.

Walaupun mendapatkan pemasukan uang tambahan dari THR, kamu perlu tetap memprioritaskan kebutuhan, bukan sekadar keinginan. Oleh karenanya tetaplah bijak dalam berbelanja dan tidak membeli barang yang tidak diperlukan.

  1. Gunakan Dana THR untuk Investasi 

Ketika membuat anggaran penggunaan dana THR, kamu bisa mengalokasikan sebagian dana untuk investasi. Sehingga uang THR yang kamu terima bisa bermanfaat untuk masa depan finansialmu.

Pilihlah jenis investasi yang sesuai dengan profil risiko dan tujuan keuangan yang ingin kamu capai. Ada banyak pilihan instrumen investasi yang bisa dipertimbangkan, seperti saham, obligasi, dan reksadana. 

Bagi kamu yang memiliki profil risiko rendah, kamu bisa memilih instrumen investasi yang cenderung aman seperti deposito bank, obligasi pemerintah, sukuk, maupun nabung emas. Sebelum melakukan investasi, pastikan kamu sudah memahami risiko dan potensi keuntungan dari masing-masing jenis investasi yang dipilih.

  1. Evaluasi Penggunaan Uang THR

Melakukan evaluasi berguna untuk mengetahui dengan detail penggunaan dana THR. Kamu bisa mengevaluasi pengeluaran mana yang masih bisa dikurangi atau dihapuskan sehingga bisa menjadi pelajaran ketika membuat anggaran selanjutnya.

Lakukan pencatatan setiap kali mengeluarkan uang selama momen hari raya, misalnya untuk membeli kue, baju lebaran, salam tempel, hampers, dan sebagainya. Kamu bisa menilai mana yang memang kebutuhan dan mana yang sekadar keinginan.

Bijak mengelola THR adalah kunci kesehatan finansial selama hari raya dan membantu memperbaiki kondisi finansial selanjutnya. Gunakan uang THR untuk kebutuhan belanja makanan, baju lebaran keluarga, dan sebagainya. Namun jangan lupa untuk mencapai dana darurat ideal dan investasi.

Sebaiknya kamu juga tidak meminjamkan dana THR kepada sembarangan orang. Saat ini banyak orang yang bermasalah dengan keuangan dan suka meminjam dengan niat tidak bayar hutang. Kita perlu berhati-hati terhadap orang seperti ini karena akan menimbulkan masalah di masa depan. 

Uang THR harus digunakan secara bijak dan hindari menggunakannya untuk membeli barang mewah yang tidak diperlukan maupun mengikuti kegiatan yang tidak penting. Tidak setiap saat kita bisa menerima THR, maka manfaatkanlah THR sebaik-baiknya.

TAGS
#baju lebaran keluarga #bayar hutang #dana darurat ideal #nabung emas #THR adalah